Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKPP Belum Terima Laporan terkait PPLN Kuala Lumpur

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan anggota KPU di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (28/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Hal ini menyusul penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu terkait dengan penambahan jumlah pemilih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. "Ya pemberhentian tetapnya harus melalui DKPP," ujar Afif.

Dengan ditetapkannya tujuh anggota PPLN berstatus tersangka, kata dia, KPU akan melakukan langkah untuk meneruskan ke DKPP.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top