Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pengendalian Wabah

DKI Siapkan 300 Sentra Vaksinasi Usia di Atas 12 Tahun

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Sejumlah warga antre mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lebih dari 300 sentra vaksinasi bagi warga berusia di atas 12 tahun sebagai langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19.
"Silahkan mengunjungi sentra vaksin sudah disiapkan di sana. Jangan lupa suarakan, ajak vaksinasi salah satu upaya kami mencegah penyebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7).
Menurut dia, sentra vaksinasi tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan kelurahan dengan menggandeng TNI dan Polri dalam pelaksanaan vaksinasi.
"Kami mengajak warga untuk patuh dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, karena kalau buka kita siapa lagi, ayo kita warga DKI tunjukan bahwa kita mampu untuk disiplin," imbuh Widyastuti.
Ia mencatat kasus harian Covid-19 di Jakarta dari beberapa hari belakangan meningkat dan terakhir pada Senin (5/7) sudah mencapai 92 ribu kasus. Untuk itu, imbuh dia, dibutuhkan upaya dan kerja sama semua pihak untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Saat ini, pemerintah sedang menjalankan PPKM di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Daftar Daring
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) memfasilitasi pendaftaran secara daring untuk vaksinasi warga berusia 12 hingga 17 tahun guna mendukung kekebalan kelompok dari Covid-19. "Per hari kami targetkan 400 anak, mulai dari anak pegawai negeri sipil (ASN) maupun pelajar," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakarta Selatan, Sayid Ali di Jakarta, Selasa.
Untuk mengikuti vaksinasi anak tersebut, harus mendaftar terlebih dahulu melalui tautan forms.gle/pJ5qu6GUUBSex2AW6 yang diadakan setiap hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Saat mendaftar melalui tautan tersebut, calon peserta harus mengisi nama lengkap pegawai (orang tua), kemudian mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon. Kemudian, mengisi unit kerja, status kepegawaian dan mengisi nomor kepegawaian.
Selanjutnya, mengisi jumlah anak usia 12-17 tahun yang akan didaftarkan untuk vaksinasi dan mengisi nomor NIK anak tersebut. jon/Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top