Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Mungkasa, tentang Pencemaran Ibu Kota

DKI Siapkan 15 Zona Pengolahan Limbah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pengolahan limbah di Jakarta menjadi pekerjaan rumah yang tak pernah tuntas. Limba ini seringkali mencemari sungai di Jakarta. Selain limbah industri, limbah domestik atau limbah rumah tangga pun memiliki andil besar dalam pencemaran itu.

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengolah limbah di Ibu Kota, yakni PD PAL Jaya. Namun, tetap saja limbah-limbah ini mencemari lingkungan yang ada. Sebab, peran PAL Jaya untuk pengolahan limbah ini masih belum optimal.

Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Mungkasa. Berikut petikannya:

Sejauh ini, bagaimana rencana strategis Pemprov DKI dala menangani limbah?

Jakarta memiliki 15 zona untuk sistem pemipaan limbah. Rencananya, sistem pemipaan ini akan selesai 80 persen pada 2050. Baru 80 persen area Jakarta yang dicover oleh pemipaan. Limbah dari rumah-rumah ini nanti tidak pakai septic tank tapi pakai pipa. Tapi, kan masih ada 20 persen yang belim tertangani, mungkin akan ditangani oleh sistem yang sifatnya komunal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top