Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gerakan Urbanisasi I Tren Tiga Tahun Terakhir Terus Meningkat

DKI Siap Terima 40.000 Pendatang

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Heru minta agar petugas gabungan, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil memantau warga yang kembali dari mudik. "Dinas Kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama Dinas Perhubungan bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak membawa kerabat dan kolega," kata Heru.

Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi akan menggandeng RT/RW dan dasawisma guna mendata pendatang hingga akhir Mei. Meski begitu, Budi Awaludin menandaskan Pemprov DKI Jakarta tidak membatasi pendatang. Namun, para pendatang diminta bisa memenuhi aturan permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil.

"Syaratnya harus memiliki tempat tinggal. Selain itu, kita mengimbau juga mereka memiliki keterampilan dan pekerjaan saat datang ke Jakarta," ujar Budi, Rabu (26/4). Menurut Budi, secara teknis Disdukcapil akan menyiapkan form khusus bagi para pendatang. Mereka bisa memperoleh form di loket pelayanan Dukcapil terdekat.

Selanjutnya, form yang telah ditandatangani pemohon dan petugas diserahkan ke RT/RW setempat sebagai bagian dari kegiatan pendataan pendatang. Langkah ini akan dilakukan hingga akhir Mei. Data yang terkumpul diharapkan bisa memberikan gambaran tentang kependudukan DKI Jakarta.

"Dengan data tersebut, RT/RW bisa mengetahui masyarakat lingkungannya. Tentunya ini juga menjadi kontrol sosial bagi RT/RW," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top