Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DKI Serahkan ke BPOM soal Masa Kedaluwarsa Vaksin

Foto : ANTARA/Ricky Prayoga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (17/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait masa kedaluwarsa sejumlah merek vaksin. Hal itu tidak ada masalah selama lembaga yang berwenang tersebut meyakini keamanannya.
"Namun, kalau dari pihak BPOM memberi kesempatan memperpanjang masa kadaluwarsa ya sejauh BPOM meyakini tidak memberikan dampak negatif tidak ada masalah ya kami mengikuti," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/3).
Riza mengatakan ditengah kondisi pandemi memang tidak mudah untuk pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan vaksin tetap tercukupi. Karena permintaan vaksin juga datang dari banyak negara lain. "Karena kami belum menjadi negara produsen daripada vaksin. Tujuannya baik dari pemerintah pusat lebih cepat lebih baik," jelasnya.
Seperti diketahui, total ada 6 jenis vaksin yang masa kadarluwarsanya diperpanjang oleh BPOPM. Perpanjangan ini dilakukan usai melalui evaluasi data mutu dan hasil uji stabilitas yang mencakup identifikasi, potensi, sterilitas, cemaran atau impurities, endotoksin, dan pH produk akhir vaksin.
Adapun enam jenis vaksin yakni Bio Farma dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan, Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan, Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan. Kemudian, Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan, AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top