Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pandemi Korona I Perluas Cakupan Zona Merah dari RT menjadi RW bahkan Kelurahan

DKI Pertimbangkan Penerapan Kebijakan Tarik Rem Darurat

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

Petugas menyemprot cairan disinfektan pada pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) saat tiba di Graha Wisata Ragunan, Kebagusan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/6/2021). Pemerintah Kota Jakarta Selatan memfungsikan kembali Graha Wisata Ragunan sebagai tempat isolasi warga terpapar COVID-19 kategori OTG dengan memiliki fasilitas 76 kamar yang mampu merawat pasien sebanyak kurang lebih 152 orang.

A   A   A   Pengaturan Font

Kapasitas ketersediaan tempat tidur isolasi alias bed ­occupancy rate (BOR) di Jakarta mencapai angka 78 persen yang ­terpakai.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan usulan untuk menarik rem darurat dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Namun Pemprov akan membahas terlebih dahulu dengan berbagai pihak.
"Semua masukan termasuk dr psi terkait rem darurat kami ucapkan terima kasih. Tentu semua usulan dari partai apalagi dari anggota DPRD silahkan saja. Tapi kami akan kaji, dan dibahas dengan para ahli epidemiologi forkopimda jajaran satgas pusat pempus semuanya, barulah keputusan diambil dan dilaksanakan bersama-sama," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Gedung DPRD usai Rapat Paripurna, Jakarta, Rabu (16/6).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Zita Anjani mengatakan pihaknya lebih mengutamakan faktor ekonomi. Hal ini dikarenakan banyak sektor ekonomi banyak yang lumpuh dan banyak perusahaan yang tutup.
"Kalau prinsip saya itu kesehatan dan ekonomi itu harus jalan dua-duanya. Kita satu tahun lebih kemarin DKI sudah banyak yang kita korbankan dari segi ekonomi. Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak," ujar Zita.
Zita menambahkan jika Jakarta melakukan rem darurat Pemprov mengalami kesulitan keuangan dalam mendanai kesehatan bagi masyarakat. Dampak dari kebijakan rem darurat banyak usaha-usaha mengalami gulung tikar.
"Jadi kalau ini direm lagi, kita gak punya uang untuk mendanai kesehatan kita. Jadi memang kesehatan penting, tapi menurut saya ekonomi juga harus sama-sama jalan. Karena sudah banyak usaha-usaha yang tutup," jelas Zita.
Menurut Zita, saat ini UMKM sudah mulai berjalan, mall dan cafe kembali dibuka seperti biasa. Selain itu, ia menyarankan kalau ingin menerapkan rem darurat tidak perlu terlalu ketat.
"Sekarang ini mal dan kafe baru dibuka sektor ekonomi mulai berjalan. Kalau Pemprov menerapkan rem darurat tidak terlalu kencang remnya. Kalau terlalu kencang ya nanti akibatnya pajak kita drop. Kalau pajak kita drop, tidak bisa pemprov melakukan pembiayaan untuk kesehatan," tutur Zita.
Desakan untuk menerapkan kebijakan tarik rem darurat datang dari, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat dan mengetatkan aturan pembatasan sosial. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi laju infeksi yang semakin tidak terkendali.
"Jangan sampai terlambat lindungi warga, segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus covid-19 bisa diredam, jangan sampai menyesal belakangan," ujar Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza.
Anthony mengatakan saat ini kondisi Jakarta sudah di ambang garis kritis dimana penambahan harian kasus positif melonjak hingga 2.700, persentase keterpakaian bed rumah sakit juga meningkat tajam, menjadi sekitar 78 persen untuk ruang isolasi, dan 71 persen untuk ruang ICU. Karena itu Anthony meminta Gubernur Anies untuk turun tangan, sebelum tenaga medis kita 'angkat tangan' kewalahan dan terpaksa menolak warga terinfeksi yang butuh pelayanan medis akibat penuhnya kapasitas,
"Sebagai perbandingan saja, dari 19.000 kasus aktif di Jakarta hanya tersisa kurang dari 50 ruang rawat ICU berventilator, apa harus menunggu semua ruang rawat penuh dan sistem rumah sakit kolaps baru Gubernur Anies ambil tindakan tegas? Kita harus bantu tenaga medis kita dan selamatkan warga," tegas Anthony.
Hal senada juga telah diungkap Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban untuk segera memberlakukan PSBB ketat atau kekarantinaan wilayah di Jakarta guna mencegah kolapsnya sistem kesehatan DKI Jakarta.
"Kami meminta Pemprov DKI melakukan 4 (empat) langkah ini yakni menurunkan batas kerumunan di fasilitas umum dan perkantoran. Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak ragu untuk menutup fasilitas umum sementara waktu dan mengedepankan layanan antar di restoran," ujar
Zubairi menambahkan ketentuan kerja di rumah atau work from home juga perlu ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen karena klaster perkantoran berpotensi merambah ke lingkungan lain akibat pergerakan karyawan, seperti dari transportasi umum, restoran hingga rumah. jon


Redaktur : MSS
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top