Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaturan Lalu Lintas

DKI Pertimbangkan Hapus Aturan Ganjil-Genap

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Arip foto - Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk menghapus perarturan ganjil genap di Jakarta. Hal ini guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang semakin meningkat.
"Ya nanti itu akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukkan untuk kita pertimbangan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/1).
Riza mengatakan saat ini memang mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 2 cukup tinggi. Karena warga jakarta hampir kembali normal. "Karena kita vaksinnya sudah lebih dari 120 persen, bekerja PTM 100 persen namun demikian kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga melaksanakan prokes secara disiplin dan ketat," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal dan mempertimbangkan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang semakin meningkat.
"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/1).
Hal ini, lanjut dia, krusial dilakukan karena varian Omicron virus korona di Jakarta mulai merebak yang sudah mencapai 825 kasus tercatat 243 orang di antaranya berasal dari transmisi lokal per 17 Januari 2022.
Di sisi lain, ungkap Mujiyono, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 mencapai 20 persen imbas kenaikan kasus virus Korona, dan ICU sebesar lima persen. "Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," tutur Mujiyono.
Mujiyono juga menegaskan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) pada sejumlah sekolah harus diwaspadai, sebab telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus korona.
Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi Covid-19 varian Omicron akan menjangkit lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa pada kurun waktu enam hingga delapan pekan ke depan. Varian Omicron disebut menyebar lebih cepat daripada varian-varian Covid-19 sebelumnya.

Pelat Khusus
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan dan penggunaan pelat nomor kendaraan khusus untuk keperluan dinas.
"Dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia, mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut Sambodo menegaskan pelat nomor khusus tidak kebal dari penindakan hukum. "Dalam tiga hari sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus yang kami tilang," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top