Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Lingkungan I Masifkan Uji Emisi Gratis dan Transportasi Antarkota

DKI Mesti Sertakan Penyangga Atasi Udara Buruk

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Kapal eretan menyeberangi aliran Kanal Banjir Barat dengan latar belakang deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (17/6/2022). Berdasarkan data IQAir pada Jumat (17/6) pukul 11:30 WIB indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 158 AQI US sementara konsentrasi konsentrasi PM2.5 di udara Jakarta saat ini 14 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI diminta menginisiasi kolaborasi dengan daerah-daerah penyangga Jakarta guna mengatasi polusi udara. Permintaan atau usul ini disampaikan Ketua Faksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, di Jakarta, Sabtu (18/6).

Menurutnya, masalah polusi udara tak bisa diselesaikan tanpa integrasi matang semua wilayah dalam kawasan aglomerasi Jabodetabek. "Pemprov DKI harus menjadi inisiator perencanaan kebijakan terintegrasi mengatasi masalah kualitas udara," pintanya.

Jakarta adalah pusat ekonomi dan punya kekuatan fiskal mumpuni. Jabodetabek ini megapolitan walaupun di bawah instansi pemerintah daerah (pemda) yang berbeda-beda. "Jadi enggak akan bisa sendiri-sendiri," kata Anggara.

Lebih lanjut, Anggara menjelaskan ada beberapa opsi kebijakan yang dapat diintegrasikan dengan pemerintah daerah penyangga, di antaranya memasifkan uji emisi gratis serta percepatan pembangunan moda transportasi antarkota.

"Sumber masalah kualitas udara paling utama adalah kendaraan pribadi. Jadi, ini yang harus dikendalikan. Perbanyak uji emisi gratis, termasuk di daerah penyangga karena kendaraan dari sana juga menyumbang polusi," ucapnya.

Tak Ada Visi

Setelah itu, harus bisa dipikirkan caranya bisa memperbanyak opsi moda transportasi untuk mobilitas masyarakat. Anggara sendiri menilai bahwa selama kepimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum ada visi integrasi kebijakan untuk menyelesaikan persoalan polusi udara. Tak heran, tidak ada progres berarti penyelesaian masalah polusi tersebut.

"Persoalan kualitas udara saat awal masa jabatan Anies sampai sekarang gitu-gitu aja. Upaya mengendalikan kendaraan bermotor pribadi juga gagal. Sebab, proyek LRT dan penerapan Electronic Road Pricing yang direncanakan di RPJMD tidak berhasil dieksekusi," tutur Anggara.

Diketahui, lembaga data kualitas udara, IQ Air, kembali menempatkan Jakarta di posisi pertama dunia kota dengan kualitas udara terburuk, pada Jumat (17/6) pagi. IQ Air melalui laman resminya yang dilihat di Jakarta, Jumat, mencatat kualitas udara di Jakarta hingga pukul 07.50 WIB mencapai indeks 160.

Adapun indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 merupakan kategori udara yang tidak sehat. Konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2.5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan tubuh. IQ Air menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker, menghidupkan pemurni udara, menutup jendela, dan menghindari aktivitas di luar rumah.

Tangerang

Kerja sama dengan penyangga Jakarta untuk mengatasi polusi udara memang amat diperlukan. Sebab Lembaga data kualitas udara (IQ Air) juga menempatkan wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, di posisi pertama Indonesia sebagai daerah dengan kualitas udara terburuk pada Jumat (17/6) siang.

Dari data yang ditampilkan melalui laman resmi IQ Air di Tangerang, mencatat kualitas udara di Pasar Kemis, hingga pukul 13.04 WIB mencapai indeks 164. Adapun indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 sebagai kategori udara tidak sehat.

Dengan konsentrasi particulate matter(PM) 2.5 mencapai 14,6 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2.5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut.

Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau di tiap wilayah Kecamatan Pasar Kemis.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top