Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Banjir

DKI lanjutkan Bangun Sumur Resapan

Foto : ANTARA

Petugas PPSU membangun sumur resapan di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, kata Marullah, untuk pembangunan sumur resapan masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah Jakarta (RPD) 2023-2026.

"Karena dalam RPD itu disebutkan penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai dengan konstruksi beton," tuturnya.

Dikatakan Marullah, di RPD, sumur resapan juga masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan DKI Jakarta yang diterbitkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 27 Juni 2022.

Adapun Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR.

Dalam pergub itu disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top