Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Bencana

DKI Jadi Sekber Tangguh Bencana

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama 10 gubernur berkomitmen mencari pola kerja yang lebih taktis terkait kebencanaan. Anies memastikan DKI Jakarta menjadi Sekretaris Bersama (Sekber) tangguh bersama.

"Alhamdulillah, Jakarta sebagai Ibu Kota memainkan perannya, di mana Sekretariat Bersama (Sekber) Mitra Praja utama itu berada di Pemprov DKI. Banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang bisa saling topang, khususnya mengenai bencana alam," ujar Anies dalam keterangannya, di Bandung, Rabu (27/3).

Kesepakatan ini dilakukan saat Rapat Kerja Gubernur XIX Forum Kerja sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Dalam kesempatan ini, Anies mengapresiasi berbagai kegiatan FKD MPU. Dia berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman bencana.

"Indonesia adalah negeri di mana potensi bencana alam sangat besar. Ketika terjadi peristiwa bencana alam, maka bukan hanya pemerintah pusat yang turun tangan, tetapi juga Pemerintah-Pemerintah Daerah ikut terlibat," kata Anies.

Selain DKI Jakarta, ke-10 provinsi lainnya adalah Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Para kepala daerah ini diharapkan bisa terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik, serta saling menopang kebutuhan satu sama lain dalam penanggulangan bencana.

"Kami akan terus mendukung karena kita semua berkepentingan agar provinsi-provinsi ini bisa terus bekerja sama dengan baik dan kolaborasi seperti ini, (dan hal ini) harus kita lakukan. Karena tidak ada satu pun provinsi yang bisa berdiri sendiri. Jadi kita berharap pertemuan ini berjalan dengan baik," ungkapnya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari yang juga selaku Sekretaris Sekber FKD MPU, menjelaskan, penandatanganan Kesepakatan Bersama ini menjadi sudah ada payung hukum dalam melakukan kerjasama antisipasi dan penanggulangan bencana antara provinsi terkait dengan pemerintah pusat (BNPB). Kesepakatan Bersama ini berfungsi sebagai penguatan budaya masyarakat tangguh bencana di 10 provinsi FKD MPU.

"Tujuannya untuk pengurangan kerentanan di tingkat masyarakat dan wilayah rawan bencana, serta peningkatan kapasitas penanggulangan bencana (kapasitas, antisipatif, respon, dan pulih kembali)," kata Premi.

Kesepakatan itu, ungkapnya, berlaku selama lima tahun. Di dalamnya meliputi edukasi, sosialisasi dan simulasi. Lalu perbaikan ekosistem kawasan rawan bencana, perencanaan pembangunan berbasis mitigasi bencana (Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta ketangguhan bencana pada insfrastruktur (disaster proofing) dan skema pembiayaan kebencanaan. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top