Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan I KPAI Minta Evaluasi Menyeluruh PTM Kapasitas 100 Persen

DKI Hentikan PTM di 15 Sekolah

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area sekolah SMAN 20, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 20, Sawah Besar setelah seorang siswa terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Selasa (11/1/2022) hingga Minggu (16/1/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Seiring dengan meningkatkan ­penyebaran Co­vid-19, Pemprov DKI Jakarta un­tuk sementara menghentikan PTM 100 persen di 15 sekolah.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan sementara kegiatan Pembelajaran Total Muka (PTM) di sekolah. Saat ini ada 15 sekolah ditutup akibat guru dan murid terpapar Covid-19.
"Terakhir sebelas sekolah, sekarang meningkat jadi 15 sekolah. Terakhir 12 kasus, sekarang jadi 19 kasus," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui Masjid Masjid Darussalam Jl Saidi Guru RT 01/16 Gandaria Utara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/1).
Riza mengatakan jumlah kasus Covid-19 itu terjadi pada 16 siswa dan 3 tenaga pendidik atau guru saat PTM 100 persen. Selain itu, ia meminta kepada guru, orang tua, dan siswa tetap waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Sekali lagi, para orang tua, bapak, ibu semuanya, patuh terhadap prokes Covid-19," ujar Riza.
Terkait masukan dari Komnas Pendidikan yang meminta PTM dimodifikasi, Riza mengaku akan mempertimbagkan untuk memodifikasi PTM di sekolah. Selain itu, ia mengklaim Jakarta memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM di sekolah.
"Saya kira itu masukan baik, akan kami pertimbangkan dari Komnas Pendidikan. Kami terus upayakan sekali lagi jumlah sekolah di Jakarta 10.429 sekolah. Kami tidak bermaksud mengecilkan dan mengabaikan, adanya 15 sekolah atau 19 kasus di PTM, namun demikian PTM DKI memenuhi syarat melaksanakan PTM kapasitas 100 persen," tutur Riza.
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan pihaknya mendorong Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kembali PTM 50 persen. Karena KPAI prihatin dengan adanya 10 sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara usai menggelar PTM 100 persen sejak 3 Januari 2022.
"Meskipun bukan Omicron sekalipun, namun yang namanya Covid-19, tentu tidak bisa di sepelekan. Perlu diingat, bahwa pola penularan dari Covid 19 di antaranya adalah kerumunan dan sulit jaga jarak," ujar Retno.
Menurut Retno, PTM dengan kapasitas 100 persen siswa sangat berpotensi karena bersama-sama berada dalam satu ruangan tertutup selama waktu yang cukup lama (sekitar 3-5 jam). Anak-anak sangat rentan tertular dan menularkan.
"Kami sudah memprediksi bahwa hal ini akan terjadi, mengingat anak-anak SD belum mendapatkan vaksin lengkap 2 dosis. Potensi penularan usai iburan natal dan tahun baru juga harus menjadi pertimbangan," tutur Retno.

PTM 50 Persen
Dikatakan Retno, pihaknya mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh, mempelajari pola kerentanan da nasal penularan, sehingga dapat diantispasi penyebarannya. "Sebaiknya Pemprov KI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM. Karena dari pengawasan KPAI ke sekolah-sekolah, jaga jarak sukit sekali di kelas. Antara satu meja dengan meja yang lain berjarak hanya sekitar 50 cm, tak sampai 100 cm atau 1 meter," tutup Retno.
Seperti diketahui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai menggelar pelaksanaan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen mulai Senin (3/1). Pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Sejumlah aturan pelaksanaan PTM terbatas kapasitas 100 persen itu yakni satuan pendidikan atau sekolah harus (memiliki) pencapaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
Saat ini capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen, capaian vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan, dan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, maksimal 6 jam per hari.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top