Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola BUMD

DKI Harus Transparan Seleksi Direksi BUMD

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPRD mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menyeleksi calon direksi yang profesional dan transparan.

"Kita malu juga, masa direksi yang kita usulkan ditolak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seharusnya sejak awal seleksinya lebih ketat sehingga yang diusulkan tidak ditolak OJK," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (13/5).

Sebelumnya OJK menolak direksi baru Bank DKI. Direksi usulan pemprov tersebut dinilai tidak layak sehingga ditolak.

Menurut Prasetio, setelah penolakan oleh OJK sebaiknya pemprov membuat seleksi terbuka bagi kalangan perbankan profesional. "Saya yakin, bila dibuka secara transparan maka akan banyak kalangan profesional pervankan yang berminat mengembangkan bank milik pemprov tersebut.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta mengakui anggota direksi yang diusulkan ditolak OJK karena tidak lolos uji kelayakan. Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham 99 persen Bank DKI urung melantik Wahyu Widodo sebagai Direktur Utama perseroan.

Pembatalan pengangkatan Direktur Utama itu tertuang dalam surat keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (Sirkuler) Bank DKI yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin tertanggal 8 Mei 2019.

Wahyu Widodo baru diangkat menggantikan Kresno Sediarsi pada 30 Oktober 2018. Kresno dicopot bersama jajaran direksi lainnya yakni Budi Mulyo Utomo, Antonius Widodo Mulyono, Farel Tua Silalahi, dan Zulfarshah.

Untuk sementara Anies Baswedan menunjuk direksi sementara dengan susunan, Komisaris Utama (Independen): Basuki Setyadji, Komisaris Independen: Lukman Hakim dan Komisaris: Michael Rolandi C Brata.

Sedangkan pelaksana Direktur Utama: Sigit Prastowo, merangkap direktur yang membawahi fungsi kepatuhan: Priagung Suprapto, Direktur: Zainuddin Mappa dan Direktur: Babay Parid Wazdi

Mengutip laman resmi bankdki.co.id mayoritas saham Bank DKI sebanyak 99,98% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya 0,02% dimiliki oleh PD Pasar Jaya.

Sebelumnya pada tahun lalu diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan restrukturisasi pengurus di tubuh Bank DKI. Resktukturisasi pengurus ini pada prinsipnya adalah Penyegaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank DKI dan dimaksudkan untuk lebih meningkatkan Kinerja PT Bank DKI dalam melayani masyarakat. pin/emh/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top