DKI Harus Perhatikan Kualitas Lingkungan Hidup
Jangan ubah peruntukan RTH untuk wilayah komersial seperti mal dan hotel. Pemerintah juga harus mengatasi ketimpangan kualitas lingkungan hidup.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta bersungguh-sungguh memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Untuk itu, pemprov mesti berupaya mempertahankan agar lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih tersisa tidak dijadikan wilayah komersial.
Pembangunan Ibu Kota juga mesti dilakukan secara manusiawi. Untuk itu, Jakarta mesti mempunyai pedestrian yang baik dan hutan taman kota yang memadai.
"Kalau semua dijadikan hotel dan mal tidak ada penyerapan air karena telah menjadi aspal dan beton," kata anggota DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, ketika dihubungi, Rabu (26/7).
Riano menambahkan kalau pemerintah berniat mengatasi ketimpangan, termasuk ketimpangan hak menikmati air dan udara bersih, maka kasus seperti ini yang merupakan ketimpangan kualitas lingkungan harus pula dibenahi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya