![DKI Diminta Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpghuqyg_resized.jpg)
DKI Diminta Transparan
![DKI Diminta Transparan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpghuqyg_resized.jpg)
Anies Baswedan berjanji mengumumkan kebijakan terkait penghentian swastanisasi air bersih di Jakarta pada Senin (8/4).
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menilai, Pemprov DKI Jakarta tertutup akan informasi terkait kebijakan swastanisasi air.
Pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Sirait sebagai perwakilan KMMSAJ berpendapat, ketertutupan informasi itu menimbulkan kecurigaan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih membela kepentingan perusahaan swasta dibandingkan kepentingan warga Jakarta.
"Melihat kondisi seperti itu (ketertutupan informasi), kita jadi bertanya sebenarnya Gubernur DKI ini berpihak kepada publik dalam hal ini warga Jakarta atau malah berpihak kepada swasta," kata Jeanny.
Menurut dia, LBH Jakarta telah meminta Pemprov DKI lebih terbuka. LBH Jakarta telah mengirimkan surat permohonan keterbukaan informasi sebanyak dua kali ke Pemprov DKI. Surat itu ditujukan ke Ketua Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum dan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya