Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Pendidikan

DKI Biayai Siswa Tak Lolos PPDB

Foto : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Orang tua murid melakukan pengaduan di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 27, Jakarta, Selasa (7/7). Hari ini adalah tahap akhir dari PPDB DKI Jakarta 2020. Tahap akhir ini dibuka untuk mengisi kuota yang masih belum terisi oleh jalur zonasi hingga prestasi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah ProvinsiDKI Jakartamenyiapkan 171 miliar rupiah untuk membantu siswa yang terdampak Covid-19 dan harus mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

Saat ini, kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI, Catur LaswantodiJakarta, Senin (20/7), Pemprov DKI Jakartasedang menyusun skema bantuan bagi siswa SMP, SMA, SMK yang tidak lolos seleksi pendaftaran PPDB dan terpaksa masuk sekolah swasta pada Tahun Ajaran 2020/2021.

Pemprov DKI sedang mencocokkan antara siswa yang tak lolos PPDB dan data penerima bansosvirus corona supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Dari data PPDB, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri DKI akan dipadankan dengan data penerima bansos. Data yang dicocokkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua yang terdampak wabah corona.

"Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak Covid-19," ujar Catur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top