DKI Berkomitmen Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Sosialisasi pedoman Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).
Naiknya MCP DKI Jakarta menunjukkan keseriusan dalam pencegahan korupsi demi peran, fungsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta transparan.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
"Capaian MCP Pemprov DKI Jakarta 2021 mencapai skor 90,01 persen. Nilai ini meningkat signifikan dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 76 persen dan telah menempatkan Pemprov DKI Jakarta berada dalam zona hijau yang merupakan zona tertinggi untuk seluruh area intervensi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/3).
Riza mengatakan MCP sangat penting bagi pemerintah daerah sebagai tolak ukur keseriusan dalam pencegahan korupsi demi peran dan fungsi pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. "MPC pun sangat penting untuk menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi," ujarnya.
Menurut Riza, pihaknya juga senantiasa meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK RI.
"Pemprov DKI Jakarta terus membenahi aspek-aspek tata kelola pemerintahan, terutama berkomitmen untuk menegakkan akuntabilitas. Alhamdulillah, komitmen kami untuk menegakkan prinsip akuntabilitas itu telah membuat Pemprov DKI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 4 tahun berturut-turut," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya