Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi I Regulasi dan SDM Harus Pacu Pelayanan Publik yang Prima

DKI Berkomitmen Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

Foto : ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Sosialisasi pedoman Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Kendati begitu, Riza menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan, antara lain penguatan atas implementasi sistem informasi perencanaan dan penganggaran keuangan.

"Karena disesuaikan dengan perubahan Regulasi PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penguatan Implementasi transaksi non tunai di bidang penerimaan daerah, dengan cara menambah channel pembayaran terutama pada pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah," tuturnya.

Dikatakan Riza, pemenuhan kecukupan regulasi, SDM, dan sistem informasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Untuk pemenuhan kecukupan anggaran, SDM Inspektorat serta melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan internal dan eksternal auditor," sambungnya.

Wagub menambahkan, SDM dan infrastruktur yang memadai dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan cepat. "Kami bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan KPK dalam rangka melakukan percepatan atas penertiban dan penagihan kewajiban aset-aset fasos dan fasum dari pengembang," ucapnya.

Riza menambahkan optimalisasi pengamanan aset daerah dengan melakukan percepatan kegiatan sertifikasi aset daerah. "Peningkatan pendapatan dari pemanfaatan aset-aset daerah dengan membentuk BLUD Unit Pengelola Manajeman Aset (UPMA)," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top