Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum l Polda Siapkan 800 CCTV dan 14 CCTV Bersuara

DKI Belum Siap Berlakukan Tilang Elektronik

Foto : ilustrasi/istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Halim mengatakan kamera pemantau tersebut tidak dapat difungsikan petugas kepolisian untuk menindak pelanggaran (tilang) secara elektronik terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurut Halim, kamera pemantau yang dapat digunakan untuk tilang elektronik dengan cara mengambil gambar langsung plat nomor kendaraan yang melanggar.

Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi pemilik kendaraan yang melanggar untuk diambil tindakan represif atau tilang. Diungkapkan Halim, langkah tilang elektronik harus mempersiapkan integrasi data kendaraan antarprovinsi dan polda.

Halim mencontohkan kendaraan asal Jawa Barat ditilang di wilayah DKI Jakarta maka data pengendara harus terintegrasi dengan data base di Polda Metro Jaya. "Kita belum ada data langsung, kendaraan luar daerah tidak akan terdeteksi kita karena datanya untuk kita sendiri," ucap Halim.

Polda Metro Jaya memiliki 800 unit CCTV biasa dan 14 CCTV speaker yang bersuara namun harus dilakukan uji coba.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top