Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DK PBB Sebut Korut Dapatkan Dana Ilegal Melalui Serangan Siber

Foto : YONHAP News
A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara (Korut) pada Rabu (20/3) waktu setempat menyatakan dalam laporan tahunan panel pakar bahwa Korut mendapatkan suntikan dana melalui serangan siber dan peretasan untuk memenuhi 40 persen dana pengembangan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal.

Komite tersebut juga menambahkan bahwa ketegangan politik dan militer di wilayah Semenanjung Korea terus meningkat sejak bulan Juli tahun lalu hingga Januari tahun ini.

"Korut diketahui menargetkan perusahan aset virtual yang tidak banyak dipengaruhi oleh regulasi ketika memberikan ancaman siber, untuk mendapatkan dana dengan menghindar dari sanksi DK PBB," tulis kantor berita KBS, Jumat (22/3).

Melalui serangan siber yang mencakup peretasan, serangan digital, dan lainnya, Korute berhasil mendapatkan suntikan dana sebesar 50 persen dari seluruh pendapatan mata uang dollar, dan 40 persen dana pengembangan senjata pemusnah massal juga diambil melalui cara tersebut.

Selanjutnya, panel tersebut tengah menginvestigasi 17 kasus peretasan aset virtual yang diduga dilakukan oleh Korut dan jumlah dana yang diretas mencapai 750 juta dollar AS.

Panel pakar dari Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korut melaporkan hasil aktivitas sebanyak dua kali setelah memeriksa pelaksanaan sanksi DK PBB terhadap Korut oleh dunia internasional kepada PBB.

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa laporan kali ini dinilai penting, untuk memahami pelaksanaan resolusi DK PBB oleh dunia internasional, cara Korut menghindar dari sanksi serta menjadi imbauan kepada negara anggota PBB agar dapat menerapkan sanksi penuh terhadap Korut. KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat, Berbagai Sumber

Komentar

Komentar
()

Top