Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DK PBB Loloskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Foto : Istimewa

Dewan keamanan PBB mengesahkan resolusi gencatan senjata di Gaza tanpa veto AS.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Dewan Keamanan PBB pada Senin (25/3), untuk pertama kalinya mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera dalam perang antara Israel dan Hamas di Gaza.

Sebanyak empat belas negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut dengan Amerika Serikat menyatakan abstain.

Downing Street atau kantor PM Inggris menyebutkan, resolusi dewan keamanan PBB tersebut mengirimkan pesan yang jelas bahwa para sandera yang ditahan oleh Hamas harus dibebaskan dan bantuan harus diizinkan masuk ke Gaza.

Dikutip dari The Guardian, Inggris mendukung resolusi tersebut, yang menuntut pembebasan sandera namun tidak membuat gencatan senjata bergantung pada pembebasan sandera.

"Kami telah lama menyerukan jeda kemanusiaan segera atau gencatan senjata sementara yang mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan, dan itulah yang diserukan dalam resolusi ini. Dan itulah sebabnya Inggris mendukungnya," kata seorang juru bicara perdana menteri Inggris.

Dia mengatakan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri, namun "terlalu banyak" warga Palestina yang terbunuh "dan bencana kemanusiaan adalah sebuah risiko yang jelas dan nyata".

"Kami jelas akan mendesak kedua belah pihak untuk mendengarkan hal tersebut dan mengikuti resolusi ini," ujar Downing Street menjawab: ketika ditanya pesan apa yang akan disampaikan pemerintah Inggris kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Dilansir oleh Al Jazeera, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyambut baik disahkannya resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan semua tawanan.

"Implementasi resolusi ini sangat penting untuk melindungi seluruh warga sipil," tulisnya di X.

Senada, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), turut menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut. Direktur WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyerukan lewat X untuk segera menerapkan resolusi yang baru-baru ini disahkan yang menyerukan gencatan senjata selama sisa bulan suci Ramadhan dan pembebasan tawanan Israel yang ditahan di Gaza.

Sedangkan negara-negara Arab menyerukan bahwa DK PBB memerlukan resolusi gencatan senjata lanjutan.

Duta besar Yaman untuk PBB, Abdullah Ali Fadhel al-Saadi, mengatakan Kelompok Arab menyambut baik resolusi tersebut.

"Terutama mengingat kemunduran situasi kemanusiaan yang berbahaya dan dahsyat di Gaza, yang tidak dapat lagi diterima atau ditoleransi," ujarnys.

Namun, katanya, kelompok tersebut yakin "kita harus mempertimbangkan hal ini sebagai langkah pertama yang mengarah pada resolusi mengikat lainnya yang menetapkan gencatan senjata segera di Jalur Gaza untuk memaksa Israel segera dan tanpa prasyarat apa pun menghentikan perang yang telah dilancarkan terhadap Gaza".

Utusan Yaman ini mengatakan, gencatan senjata permanen akan meningkatkan upaya pembebasan tawanan yang tersisa di Gaza.

Arab Saudi juga menyatakan menyambut baik resolusi DK PBB.

"Kerajaan Arab Saudi menyambut baik dikeluarkannya resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata permanen dan berkelanjutan serta pembebasan semua sandera," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan di X.

Sikap Israel

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan, resolusi tersebut gagal menuntut gencatan senjata tanpa "mengkondisikan" pembebasan tawanan di Gaza, dan mengatakan bahwa resolusi tersebut "merusak upaya untuk menjamin pembebasan mereka".

"Ini merugikan upaya-upaya ini karena memberikan harapan kepada teroris Hamas untuk mendapatkan gencatan senjata tanpa membebaskan para sandera. Semua anggota dewan, seharusnya memberikan suara menentang resolusi yang tidak tahu malu ini," katanya.

"Resolusi tersebut menyatakan bahwa pengambilan warga sipil merupakan pelanggaran hukum internasional. Namun di sisi lain, meskipun Anda tahu Hamas tidak akan mendengarkan seruan Anda dan melepaskan sandera, Anda menuntut gencatan senjata. Luangkan waktu sejenak dan pikirkan kontradiksi moral ini," kata Erdan.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top