Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suksesi OJK

DK OJK 2022-2027 Harus Miliki Keahlian Spesifik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memiliki keahlian spesifik di industri jasa keuangan. Pasalnya, DK OJK sangat membutuhkan kemampuan melihat detail masalah sektoral seperti isu pengawasan, pengaduan nasabah, keamanan transaksi, dan literasi keuangan.

"Sebagai Dewan Komisioner OJK, sebaiknya know how atau expertise di industri keuangan yang spesifik menjadi syarat penting karena industri jasa keuangan relatif luas, ada perbankan, asuransi, fintech, hingga multifinance tentu masing-masing memiliki problem yang unik," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira di Jakarta, Senin (31/1).

Menurutnya, sebisa mungkin DK OJK ada yang berasal dari profesional dengan jam terbang yang lama. Dengan kecepatan perkembangan teknologi yang memunculkan industri baru, payung regulasi yang tepat sangat dibutuhkan.

Apabila regulasi terlalu ketat, dia mencontohkan industri asuransi digital (insurtech) yang baru lahir dapat layu sebelum berkembang, sebaliknya aturan yang terlalu longgar juga dapat menimbulkan masalah baru. "Jadi pengetahuan terkait perkembangan teknologi finansial penting dimiliki oleh DK OJK. Untuk masalah Pinjol ilegal saja kan cukup lama mengatasi persoalan itu, ke depan harapannya bisa lebih responsif," imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, fenomena cryptocurrency dengan transaksi tembus 1,7 triliun rupiah per hari juga tengah berkembang. Menurutnya, diperlukan peran OJK untuk turut mengatur cryptocurrency karena termasuk dalam kategori investasi keuangan digital.

Tantangan Kompleks

Selanjutnya, imbuhnya, Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK juga harus berintegritas, karena tantangan di jasa keuangan semakin kompleks.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027 menetapkan sebanyak 155 nama yang lolos seleksi tahap administrasi DK OJK.

Adapun berdasarkan keterangan resmi calon Anggota dan Ketua DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi adminitrasi meliputi Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi.

Kemudian, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bambang Prijambodo, Komisaris Utama PT Finnet Difi Johansyah, hingga Advisor BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top