Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Fiskal

DJP Janjikan Tambahan PPN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjanjikan tambahan penerimaan pajak dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6,5 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2018. "Kami mampu menambah PPN sebesar 6,5 triliun rupiah," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat mengikuti rapat panitia kerja dengan Badan Anggaran membahas postur penerimaan perpajakan RA PBN 2018 di Jakarta, Senin (18/9).

Menurut Ken, potensi tambahan penerimaan dari PPN tersebut lebih mudah dilakukan, karena jenis pajak ini mempunyai dampak imbalan langsung, sehingga tidak akan menimbulkan resistensi dari masyarakat. "Karena menyangkut PPN agak lebih mudah, karena saya memungut pajak tidak langsung, jadi banyak orang tidak teriak. Kalau ke PPh (Pajak Penghasilan), banyak orang yang teriak," katanya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal menjelaskan upaya yang akan dilakukan untuk mencapai tambahan 6,5 triliun rupiah dari usulan awal RA PBN 2018 adalah melalui perbaikan di kepatuhan. "Kita akan lakukan perbaikan di kepatuhan, melalui complex improvement plan untuk sektor PPN khusus di tahun depan," katanya.

Perbaikan E-faktur
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top