Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

DJP-Himbara Integrasikan Layanan Validasi dan Pendaftaran NPWP

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperkuat sinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk integrasi layanan dalam bentuk aplikasi validasi dan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (23/7), mengatakan kerja sama layanan ini akan mulai berlaku sejak 17 Agustus 2020. "Bank akan dapat melakukan validasi dan pendaftaran NPWP nasabah atau calon nasabah secara online melalui sistem penyedia jasa aplikasi perpajakan," kata Suryo.

Suryo menjelaskan integrasi layanan ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki NPWP.

Selama ini, kepemilikan NPWP merupakan syarat untuk membuka rekening bank maupun mengajukan kredit di perbankan.

Selain itu, layanan ini dapat meningkatkan kualitas prosedur bagi pihak bank, karena validasi data NPWP nasabah atau calon nasabah tidak lagi bergantung pada kartu fisik NPWP, tetapi melalui sistem DJP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top