DJP: 10,53 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
Warga Pekanbaru saat lapor SPT orang pribadi.
Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebanyak 10,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 31 Maret.
"Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 31 Maret 2021 pada pukul 08.37 WIB," demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Rabu (31/3).
DJP merinci sebanyak 10,53 juta WP tersebut meliputi 10,22 juta WP Orang Pribadi dan 309 ribu WP Badan.
Sementara dari 10,22 juta WP OP terdiri atas 9,86 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 362 ribu secara manual.
Kemudian untuk 309 ribu WP badan terdiri atas 261 ribu melalui e-Filling dan 48 ribu secara manual.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya