Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

Dituduh Pemalsuan Hasil Audit, Mantan Bos 1MDB Ditangkap

Foto : AFP/MANAN VATSYAYANA
A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Aparat penegak hukum Malaysia menangkap mantan presiden dan CEO Grup 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Arul Kanda Kandasamy, pada Selasa (11/12). Bekas bos BUMN itu akan didakwa pada Rabu (12/12) atas dugaan pemalsuan audit akhir laporan dana investasi negara di perusahaan negara 1MDB.

N Sivananthan, yang menjadi kuasa hukum Arul Kanda, membenarkan kliennya ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada pukul 10.30 pagi. "Mereka (MACC) akan membawanya ke pengadilan besok (Rabu) pagi untuk didakwa bersama dengan (mantan Perdana Menteri) Datuk Seri Najib Tun Razak," kata Sivananthan, di Kuala Lumpur, Selasa (11/12).

Sebelumnya, MACC telah menangkap mantan Perdana Menteri Najib Razak, pada Senin (10/12), tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan. "Sejauh yang kami tahu, hanya Datuk Seri Najib dan Arul. Saya tidak yakin apakah ada orang lain yang akan dituntut hari ini," jelas Sivananthan.

Najib akan menghadapi tuduhan penyalahgunaan posisi sebagai perdana menteri karena telah memerintahkan auditor jenderal untuk menghapus bagian-bagian tertentu dari laporan akhir 1MDB.

Sedangkan Arul Kanda, yang memimpin 1MDB dari Januari 2015 hingga Juni tahun ini, dituduh bersekongkol dengan Najib dalam melakukan pemalsuan laporan.

Auditor Jenderal Madinah Mohamad mengatakan salah satu perubahan yang dilakukan pada laporan audit akhir 1MDB adalah penghapusan sebuah paragraf yang menyebutkan kehadiran pengusaha Low Taek Jho atau Jho Low pada pertemuan dewan direksi 1MDB.

Arahan Najib

Madinah mengungkapkan, arahan untuk membuat perubahan itu datang dari Shukry Salleh, yang telah menjabat sebagai sekretaris pribadi Najib ketika masih menjadi perdana menteri. Perubahan dilakukan pada 26 Februari 2016, dengan alasan paragraf itu adalah masalah sensitif dan untuk mencegah manipulasi oleh oposisi politik.

Madinah mengatakan laporan audit akhir 1MDB yang asli dan laporan audit yang telah mengalami penghapusan paragraf telah diserahkan kepada MACC dan polisi untuk ditindaklanjuti.

Selain Najib dan Arul Kanda, MACC juga telah mempertanyakan pejabat tinggi yang disebutkan oleh Madinah, yaitu mantan kepala sekretaris pemerintah Ali Hamsa, pendahulunya Ambrin Buang, dan mantan kepala MACC Dzulkifli Ahmad. Mereka menghadiri salah satu pertemuan sebagai petugas hukum dengan Jaksa Agung.

Sumber MACC menegaskan, Arul Kanda dan Najib akan menghadapi satu dakwaan. "Najib dikatakan telah meminta auditor jenderal untuk menghapus hal-hal tertentu dari laporan audit akhir. Ini sama saja dengan penyalahgunaan kekuasaan," kata seorang sumber.

Najib menghadapi hampir 40 dakwaan yang melibatkan korupsi, pelanggaran kriminal kepercayaan, dan pencucian uang. Seluruh dakwaan tersebut melibatkan kasus yang terjadi di perusahaan negara 1MDB.AFP/SB/AR-2

Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top