Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dituduh Mencuri Sawit, Enam Petani Akhirnya Dibebaskan dengan Alasan Ini

Foto : antara

Empat dari enam petani yang dibebaskan oleh Polres Mukomuko melalui Restorative Justice.

A   A   A   Pengaturan Font

"Karena soal alas hak terkait lahan tersebut masih diperdebatkan, poin selanjutnya laporan baik dari perusahaan maupun dari petani akan dianggap nol oleh pihak kepolisian, sehingga semua laporan ditutup karena itu merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak," ujar Saman.

Terkait dengan permasalahan lahan tersebut, nantinya akan ditindaklanjuti pada awal November dan DPRD Kabupaten Mukomuko akan memfasilitasi pertemuan antara pihak terkait guna membahas sengketa lahan antara perusahaan dengan petani penggarap.

Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto membenarkan adanya pembebasan enam petani yang dilaporkan mencuri TBS sawit tersebut melalui upayarestorativejustice

"Antara pelapor (PT DDP) dan para pelaku sepakat melakukan perdamaian, sehingga kami akomodir untuk penyelesaian perkara melaluirestoratifjustice," terangnya.

Sebelumnya, lima petani di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Bengkulu Utara diduga mengalami kriminalisasi setelah Polres Mukomuko menangkap dan menetapkan lima petani tersebut sebagai tersangka tanpa mengetahui dasar hukum penetapan tersebut dari pihak kepolisian.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top