Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Rian D'MASIV Laporkan Akun Twitter Denny Sakrie ke Polda Metro Jaya

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Saya melaporkan ini karena saya sangat sedih dengan pemberitaan ini yang menyudutkan saya," ujar Rian D'Masiv di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Rian merasa berhak untuk dilindungi di bawah payung hukum yang sudah ada di Indonesia atas tuduhan tersebut.

"Saya juga tidak mau orang dengan mudah menghancurkan apa yang sudah saya bangun selama ini. Apalagi juga menyerang keluarga saya," ujar Rian.

Dalam laporan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/Polda METRO JAYA tanggal 21 Juni 2021.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 Ayat (3) jucto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top