Ditjen Dukcapil Hanya Memberikan Hak Akses untuk Verifikasi Data
Ketentuan tersebut sejatinya lahir sebagai bentuk dukungan nyata fasilitas negara, bukan hanya dalam rangka meningkatkan efektivitas kerja organ negara, namun juga perkembangan serta pertumbuhan ekonomi dan layanan publik bagi seluruh elemen bangsa dan negara.
Jadi kami tegaskan, Dukcapil Kemendagri itu tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna. Dukcapil Kemendagri hanya memberikan hak akses untuk verifikasi data.
Berapa fintech yang meneken perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Dukcapil?
Perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kemendagri kemarin itu dengan 13 perusahaan swasta, yang tiga di antaranya yaitu PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) bergerak di bidang penyedia jasa pinjaman (fintech).
Apa ada syarat khusus bagi fintech yang ingin bekerja sama dengan Dukcapil untuk memanfaatkan data kependudukan?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya