Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditjen Binapenta Dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Berkomitmen Melindungi Pekerja Migran Indonesia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan telah berhasil menyelesaikan 1.529 kasus (94 persen) yang menyangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan pada tahun 2017.

Sedangkan sisanya sebanyak 6 persen kasus masih dalam proses penyelesaian. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Bapak Maruli Apul Hasoloan saat melakukan kunjung an ke shelter house Kaohsiung

(tempat penampungan sementara) bagi pekerja migran Indonesia bermasalah di Taiwan yang diwakiki oleh Bpk Direktur Perlindungan Pe nempatan Tenaga Ker ja Luar Negeri Soes Hindharno

"Pemerintah Indonesia dan Taiwan terus bekerja sama untuk meningkatkan aspek per lindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan peningkatan kesejahteraan bagi PMI yang bekerja di Taiwan. Kita ingin kasus-kasus PMI segera diselesaikan dan PMI bisa pulang ke tanah air.

Baca Juga :
Pelayaran Diplomasi

Direktur Jenderal Bina penta & PKK Kemen terian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Maruli Apul Hasoloan mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian ka sus-kasus Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah di berbagai negara penempatan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top