Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tempat Hiburan

Ditemukan Narkoba, Karaoke Sense Bakal Ditutup

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Karaoke Sense, di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara akan ditutup olej Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Alasannya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan beberapa butir pil dan serbuk putih Karaoke Sense Rabu (11/4).

"Ya sudah. Petugas kita dari Dinas Periwisata dan Kebudayaan bersama-sama BNN tadi malam ada di sana. Data-datanya sudah lengkap dan hari ini langsung diproses. Jadi kalau buktinya sudah lengkap langsung kita laksanakan (penutupan),' ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, di Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

Dalam Peraturan Gubernur No 18 tahun 2018 pasal 54 dijelaskan sanksi administratif terhadap Pelangggaran Narkotika, Prostitusi dan Perjudian. Di sini disebutkan bahwa setiap pengusaha dan/atau manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf t, berdasarkan hasil temuan di lapangan, informasi yang bersumber dan i media massa dan/atau pengaduan masyarakat dengan melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaia narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan TDUP secara langsung tanpa melalui tahapan sanksi teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga dan penghentian sementara kegiatan usaha.

"Teman-teman lihat kan efektif bukan, kalau punya peraturan yang membentuk perilaku? Coba kalau selama ini kita tidak punya peraturan bila pelanggaran seperti itu terjadi? Jika sebelimnya harus buat surat peringatan, surat peringatan, diperingatkan berulang lagi. Sekarang aturannya jelas. begitu kejadian langsung kami tutup," katanya.

Dia berharap, Pergub No 18 Tahun 2018 bisa menjadi peraturan yang mengubah perilaku masyarakat. Pasalnya, setiap pelanggaran yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di tempat hiburan akan langsung ditindak ya dengan tegas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top