Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditangkap, Sipir Nusakambangan Jadi Kurir Narkoba

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

CILACAP - Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menangkap aparatur sipil negara berinisial S (55 tahun), seorang sipir lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Dia ditangkap kaena menjadi kurir narkoba.

"Selain S yang bekerja di salah satu lapas Nusakambangan, kami juga menangkap seorang napi berinisial R (38 tahun), dan seorang warga Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, berinisial D (41 tahun)," kata Kepala Polres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, di Markas Polres Cilacap, Rabu (13/6).

Djoko mengatakan kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat yang curiga terhadap paket yang sering datang ke rumah pelaku berinisial S. Informasi tersebut segera dikembangkan oleh petugas Satresnarkoba dengan menyelidiki dan menggeledah rumah S hingga akhirnya menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam kamar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap S, tambah Djoko, diketahui bahwa sabu-sabu itu pesanan salah seorang napi Lapas Narkotika, Nusakambangan, berinisial R. Dalam hal ini, S akan membawa sabu-sabu dari Jakarta itu ke dalam lapas dengan upah sebesar 5 juta rupiah.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top