Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 18 Agu 2021, 08:02 WIB

Ditangkap Dikira Pemalsu Uang, Polisi Pun Kaget Setelah Tahu Pria Ini dan Kemudian Dilepaskan

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.

Foto: ANTARA/Fathul Abdi

Padang - Polisi melepaskan kembali seorang pria berinisial RE (44) yang awalnya dilaporkan warga sebagai pemalsu uang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa sore.

Lelaki yang merupakan warga Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang itu dilepaskan polisi karena berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Awalnya ada informasi warga yang menyebutkan ia telah memalsukan uang, namun setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti ternyata yang bersangkutan ODGJ," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Selasa.

Ia membeberkan kejadian itu berawal saat RE datang ke sebuah toko musik dengan membawa uang di kawasan Pasar Raya Padang pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB.

Uang yang dibawa tersebut merupakan uang hasil fotokopi dengan bahan kertas tulis biasa (HVS), bukan kertas khusus yang menyerupai uang asli.

"Pemilik toko merasa curiga karena melihat ada yang aneh dengan uang itu, sehingga memberikan informasi ke kami," katanya.

Mendapati informasi itu, lanjutnya, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran peristiwa sekaligus mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Polisi yang ketika itu belum mengetahui asal-usul RE kemudian melakukan interogasi, namun jawaban yang didapat bertele-tele.

"Laki-laki itu kemudian dibawa ke rumahnya untuk pengembangan, dari sana barulah diketahui bahwa statusnya ODGJ," jelasnya.

Uang yang dibawa oleh RE ternyata bukanlah uang asli, melainkan uang yang diperbanyak dengan cara memfotokopi.

"Tempat fotokopi juga sempat menanyakan untuk apa uang fotokopi itu, RE mengatakan untuk mainan adiknya," katanya.

Karena kejadian tersebut maka polisi tidak melanjutkan proses terhadap lelaki yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa HB Saanin Padang itu.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.