Distribusi Sarana Produksi Pertanian Perlu Diawasi Ketat, Mengapa?
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman - Meminta jajaran kepolisian turut mengawal program ketahanan pangan
Foto: antaraJAKARTA – Banyak oknum nakal di Kementerian Pertanian (Kementan) bermain dalam pendistribusian sarana produksi, seperti pupuk bersubsidi dan alat mesin pertanian (alsintan). Karena itu, Kementan menggandeng lembaga penegak hukum untuk mengawasinya.
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meminta jajaran kepolisian turut mengawal program ketahanan pangan. “Beberapa saat lalu Kementan blacklist empat perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga 3,2 triliun rupiah. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,” tegas Mentan Amran saat Rakernis Baharkam di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12).
Mentan mendorong aparat penegak hukum mengawal secara ketat, terutama terkait pendistribusian pupuk maupun alsintan. “Ada yang kami titip bapak-ibu. Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga 50 juta rupiah per unit,” ungkapnya.
Dia mengajak semua jajaran untuk memerangi tindakan penyelewengan sehingga dapat merugikan petani dan masyarakat. “Kita harus perangi karena ini bukan hanya merugikan negara, tetapi masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Ini juga nanti kita kawal bersama,” ucapnya.
Kepala Baharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran mengungkapkan jajaran kepolisian siap memenuhi amanat Mentan Amran untuk mengawal sektor pertanian Indonesia. “Kami siap mengawal distribusi benih, pupuk, serta alsintan agar tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan kita untuk memastikan swasembada pangan melalui program Mentan Amran bisa tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran juga menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, awal pekan ini, terkait pengawasan sarana produksi dan laporan pungutan liar. Konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan langkah dalammembersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang dapat menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.
Optimasi Lahan
Tak hanya aparat penegak hukum, Kementan juga menggandeng TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan optimasi lahan rawa (oplah), sebagai salah satu program swasembada pangan. Kerja sama strategis ini bertujuan untuk memastikan program swasembada pangan berjalan sesuai sasaran, efektif, dan sesuai aturan.
Pada implementasinya di lapangan, oplah turut melibatkan TNI AD. Babinsa bersama penyuluh pertanian bahu-membahu memberikan pendampingan kepada petani. Oleh karena itu, dalam pengawalan dan pendampingannya pun, Kementan bekerja sama TNI AD.
Program pengawalan dan pendampingan ini dilakukan di 12 provinsi lokasi oplah, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 3 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan
Berita Terkini
- Terus Dikebut Pembangunannya, Pembiayaan IKN Skema KPBU Capai Rp60,93 Triliun
- Akhirnya Indonesia Bertindak Tegas dengan Beri Denda Google Rp202 Miliar karena Praktik Bisnis Tidak Adil
- Ciptakan Lebih dari 100.000 Pekerjaan, Trump Sebut Investasi untuk Mendanai Infrastruktur AI Capai US$500 Miliar
- Bulog Diminta Serap 3 Juta Ton Beras Sampai April 2025
- Penjaga Pantai Jepang Tegaskan Kapal Settsu Bukan untuk Perang