Distribusi Minyak Goreng Curah Harus Diawasi Ketat
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi virtual terkait "Mengawasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi dari Permainan Kartel".
JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta aparat menegak hukum mengawasi distribusi minyak goreng curah di masyarakat. Tercatat, sudah ada 74 industri yang sudah terdaftar mengalokasikan minyak goreng curah sekitar dua kali lipat sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Ibrahim Fahmy Badoh dari NaralIntegrita menegaskan pihaknya sudah membentuk aksi yang disebut Gerakan Mesyarakat Awasi Kartel (Germak) untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah ini di masyarakat.
"Kita harus awasi jangan sampai disalahgunakan atau di repacking menjadi jenis produk yang lain sehingga di masyarakat harganya menjadi mahal," tegasnya dalam diskusi "Mengawasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi dari Permainan Kartel" di Jakarta, Minggu (3/4).
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menegaskan jika pemerintah selalu lemah terhadap mafia maka anggaran negara akan terus tersedot untuk subsidi seperti yang baru terjadi untuk minyak goreng curah. Kasus minyak goreng ini kata dia menjadi contoh negara kalah terhadap kemauan mafia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya