![Distribusi Dokter Belum Maksimal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo8e5of_resized.jpg)
Distribusi Dokter Belum Maksimal
![Distribusi Dokter Belum Maksimal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo8e5of_resized.jpg)
Proses pemerataan dokter dan tenaga kesehatan terkendala adanya otonomi dari pemerintah daerah.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengakui pendistribusian dokter dan tenaga kesehatan belum berjalan maksimal. Hal ini mengakibatkan penggemukan dokter dan tenaga kesehatan di beberapa daerah, khususnya diperkotaan.
"Sebenarnya jumlah dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia sangat memadai, bahkan berlebih. Tapi, karena distribusianya tidak merata, mengakibatkan daerah-daerah lain terutama daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan masih sangat kekurangan," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Usman Sumantri, di Jakarta, Jumat (5/4).
Usman menambahkan selama ini proses pemerataan yang dilakukan pemerintah pusat masih terkendala. Salah satu kendala yang ditemui di lapangan karena adanya otonomi dari pemerintah-pemerintah daerah. "Itu kesulitan kita sejak munculnya otonomi daerah, kita kesulitan memindahkan tenaga dari satu tempat ke tempat lain karena kewenangan daerah," terang dia.
Pemerintah pusat, kata Usman, bisa saja mengirimkan dokter dan tenaga kesehatan dengan status tenaga pusat. Namun, kondisinya adalah dokter dan tenaga kesehatan yang berlebih di satu daerah mesti dilakukan pendistribusian.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya