Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diskon Harga Tiket Diberlakukan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah dan maskapai sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas pada hari dan jam tertentu yang akan dimulai berlaku pada Kamis (11/7) mendatang.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara mengatakan, sebagai tindak lanjut rapat 1 Juli kemarin, telah kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan mengenai upaya penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat bersama sejumlah pihak terkait. "Kebijakan ini akan mulai efektif pada hari kamis tanggal 11 Juli," kata Susiwijono di Jakarta, Senin (8/7).

Ia menambahkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah guna menyediakan penerbangan murah LCC domestik jadwal tertentu. Untuk Citilink sejumlah 62 flight per hari (selasa, kamis, dan sabtu) dengan total saat ini 3.348 seat. mza/E-12

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top