Disidang Terpisah dari Ferdy Sambo Dkk, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jaksel
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Bharada E mengenakan rompi tahanan keluar dari Rutan Bareskrim menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan, Selasa (18/10).
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
"Sidang persana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," kata Haruno.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya