Dishub Yogya Gasak Parkir Liar dengan Operasi Gabungan
"Parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang ataupun di Kleringan jelas menyalahi aturan, sebab di sepanjang jalan tersebut ada rambu-rambu dilarang parkir," bebernya di lokasi dikutip dari rilis Humas Pemkot Yogya.
Menurutnya parkir liar yang ada di kedua tempat ini rawan menimbulkan kemacetan. "Kalau ini dibiarkan dan tidak ditindak akan menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Armono menegaskan operasi gabungan ini akan terus dilakukan agar para pengguna jalan taat terhadap rambu lalu lintas. "Dalam operasi ini kami menindak dua mobil yang parkir di sepanjang Jalan Kleringan," ujarnya
Pihaknya berharap agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalulintas, karena dengan patuhnya pengguna jalan dapat mengurangi angka kecelakaan.
"Untuk itulah kesadaran dan peran serta dari pengguna jalan sangat besar untuk mewujudkan ketertiban dan ketaatan terhadap rambu - rambu dan marka yang pada akhirnya kecelakaan lalu lintas di Kota Yogya bisa berkurang," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya