Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dishub Selidiki Kasus Pungli di Muara Angke

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Wisatawan turun dari KM Purbaya asal Pulau Harapan Kepulauan Seribu setibanya di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (23/5/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah menyelidiki atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum petugas di Muara Angke, Jakarta Utara.

"Saat ini di pelabuhan Muara Angke, teman-temam sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan pungutan liar (pungli)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ditemui di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (23/3).

Syafrin mengatakan pihakanya akan memberikan sanksi jika petugas Dishub terlibat kasus pungli. "Jadi apapun hasilnya nanti kami akan berikan sanksi kepada oknum yang disebutkan jika yang bersangkutan adalah petugas dari Dishub DKI Jakarta," ujarnya.

Dikatakan Syafrin, saat ini proses penyelidikan masih mendalami kasus pungli. "Kami belum mengetahui, karena rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana. Karena siapa yang malam itu melakukan tiket, berinteraksi, itu perlu dilakukan pendetailan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan roda empat mengeluhkan soal tarif parkir menginap sebesar 100.000 rupiah.

Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan dengan tujuan Kepulauan Seribu.Seorang wisatawan asal Jakarta Timur, Rosyid (41) mengaku terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkir mobilnya karena diminta 100.000 rupiah untuk biaya parkir.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top