Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dishub DKI Usulkan Kenaikan Tarif Angkot

Foto : ANTARA

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan beberapa usulan terkait kenaikan tarif angkutan umum perkotaan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan beberapa usulan terkait kenaikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) reguler sebesar 1.000 rupiah sehingga menjadi 6.000 rupiah sebagai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Demikian usulan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, ditemui di peresmian hunian DP Nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9).

"Untuk tarif reguler pagi ini, saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan 1.000 rupiah," katanya.

Syafrin mengatakan saat ini pihaknya membahas dalam rapat pleno bersama dengan pakar transportasi, operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi, dan unsur kepolisian.

"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur," tuturnya.

Kendati begitu, Syafrin mengatakan pihaknya menargetkan minggu ini akan diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta soal kenaikan tarif angkot reguler sekaligus akan diteken Gubernur Anies Baswedan.

"Kenaikan tarif angkutan umum hanya berlaku bagi transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko," jelasnya.

Dikatakan Syafrin, untuk tarif angkutan umum perkotaan (angkot) yang sudah terintegrasi dengan JakLingko tidak mengalami kenaikan sehubungan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Tarif angkutan umum di Jakarta yang telah terintegrasi dalam program JakLingko tidak ada kenaikan tarif," pungkasnya.

Adapun angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko di antaranya TransJakarta baik untuk koridor utama yang melalui halte (BRT) dan tanpa halte atau non-BRT.

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, Shafruhan Sinungan, menjelaskan jumlah angkutan umum mikrolet yang belum terintegrasi mencapai sekitar 4.500 unit dari total sekitar 6.600 unit. Adapun sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

Subsidi BBM

Di kesempatan yang sama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk TransJakarta sebesar 62,1 miliar rupiah, menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Tentu akan ditambah biaya subsidinya," Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo.

Pihaknya sudah menghitung besaran subsidi BBM kepada TransJakarta tersebut setelah ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Syafrin menambahkan pihaknya akan otomatis langsung mengalokasikan tambahan subsidi itu dari anggaran kewajiban pelayanan publik (publicserviceobligation/PSO).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, dana PSO transportasi umum pada 2019 mencapai 3,1 triliun rupiah dan meningkat pada 2022 menjadi 3,5 triliun rupiah.

Pada 2022, besaran PSO untuk transportasi umum di DKI mencapai sekitar empat triliun rupiah dengan alokasi paling besar TransJakarta sekitar 3,2 triliun rupiah, MRT sekitar 600 miliar rupiah dan LRT Jakarta sekitar 200 miliar rupiah.


Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top