Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Disergap 17 Prajurit TNI, Pembawa 8 Kg Sabu Ini Akhirnya Tak Berkutik

Foto : Istimewa

Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 kg.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Disergap 7 Prajurit TNI, pembawa sabu seberat 8 kg ini akhirnya tak berkutik. Begitulah yang terjadi di wilayah sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Ada pun 17 prajurit TNI yang menyergap pembawa sabu seberat 8 kg itu adalah Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr.

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangannya membenarkan jika tim gabungan ini kembali bisa menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 kg.

"Kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa terdapat indikasi penyelundupan narkotika yang akan melalui jalur sekitar JIPP Aruk," kata Letkol Inf Hendro dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (2/11).

Informasi tersebut, kata Letkol Hendro, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan. Tim yang melakukan patroli adalah Tim Pos Koki SSK 1 Aruk yang dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya dan Pos Gabma Sajingan pimpinan Sertu Tegar berjumlah 10 orang. Dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah 7 orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top