Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Era Digital

Disdukcapil: ATM Tak Bisa Disatukan ke E-KTP

Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Sejumlah petugas (kanan) memberikan penjelasan kepada orang tua calon peserta didik terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Teknologi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak bisa digabungkan ke dalam KTP elektronik (e-KTP). "ATM dan KTP berbeda.ATM adalah layanan perbankan. SedangkanKTP merupakan identitas kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, dalam Rapat Komisi A DPRD Jakarta, Jumat (13/10).

Budi menjelaskan,ATM merupakan bagian perbankan. Sedangkan KTP berisi data kependudukan. Maka, kewenangan untuk menggabungkan berada di tangan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pemanfaatan data perbankan sudah link dengan Dukcapil, bila sudah ada kerja sama. Dia memberi contoh, perusahaanleasing(anjak piutang) bisa tahu karena ada kerja sama. Swasta memang dimungkinkan kerja sama.

Sebelumnya, anggota Komisi A Jamaludin menyarankan Pemerintah Provinsi Jakarta menyematkan teknologi kartu ATM ke dalam e-KTP agar lebih praktis dan terjamin keamanannya. "Untuk faktor pengamanan saat menempelkan e-KTP di mesin ATM memerlukan PIN, sehingga tidak bisa sembarangan orang mengambil datanya," jelas Jamaludin.

Lebih jauh Jamaludin memberi saran agar sseluruh data penduduk mulai dari biodata keluarga, BPJS, hingga asuransi, bisa disatukan dalam e-KTP. Dengan begitu, jika terjadi perubahan data administrasi kependudukan, seseorang mudah mengurus secara daring maupun luring. Zaman digitalisasi ini membuat semuanya serba mungkin.

"Jadi saya minta harus ada bank data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di mana dalam sebuah KTP induk, berisi segala informasi," terangnya. Terkait keamanan, dia menyarankan agar e-KTP memiliki kata sandi (password) yang mampu mengidentifikasi nomor ATM juga agar privasi lebih terjaga.

Nantinya jika sewaktu-waktu e-KTP, pemilik tinggal menghubungi pihak terkait untuk segera memblokir akses agar tidak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.
"Jadi negara harus bisa pengamananlebih dari bank. Kalau bank kan lembaga keuangan. Sedangkan KTP adalah urusan negara.

Harapannya, Dinas Dukcapil DKI mampu menghadirkan satu kartu yang bisa mengakses segala keperluan. Ini perlu didukung dengan teknologi dan fasilitas yang memadai. "Jadi Dukcapil harus berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dukcapil adalah narasumber dari setiap orang," tutupnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Jakarta menyebut, nominal anggaran untuk mencetak 10 juta keping blangko e-KTP menjelang Pemilu 2024 mencapai 67 miliar rupiah. Hitungannya, berdasarkan jumlah penduduk. "Kebutuhan 10 juta blanko meliputi satu ribbon danprinter fargo mencapau 67 miliar," jelas Kepala Disdukcapil Jakarta, Budi Awaluddin.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top