Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Disdik DKI: Sebanyak 75 Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus Tahap I

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ilustrasi - Sejumlah siswa memakai masker di tengah kerumunan, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasilnya, sebanyak 2.337 tidak layak, karena alamat tidak ditemukan sebanyak 450 siswa, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 59 siswa, kategori mampu 657 siswa, memiliki mobil 607 siswa, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 65 siswa, meninggal dunia sebanyak 3 siswa, pindah ke luar DKI Jakarta 386 siswa, NIK tidak ditemukan di Dinas Dukcapil 109 siswa, dan lain-lain 6 siswa.

Sementara itu, penerima KJMU lanjutan (eksisting) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS sebanyak 1.032 siswa juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 226 siswa tidak layak.

"Untuk menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, maka yang ditetapkan menjadi penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur adalah peserta didik/mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS Layak," jelas Purwosusilo.

Lebih lanjut, Purwosusilo menjelaskan warga DKI Jakarta dapat mengecek status DTKS Layak sebagai penerima KJP Plus atau KJMU, dapat melihatnya melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/. pada menu "periksa status KJP" atau "periksa status KJMU".

Warga DKI Jakarta bisa mengetahui melalui NIK miliknya untuk status diterima atau ditolak. Pada status ditolak juga tertulis dengan jelas alasan mengapa ditolak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top