Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Dirut BPJS Kesehatan Inginkan BPJS Tetap Berada di Bawah Presiden

Foto : Muhamad Ma'rup

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Ghufron, usai acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN, di Jakarta, Senin (30/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan pihaknya ingin program BPJS tetap berada langsung di bawah Presiden.

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan pihaknya ingin program BPJS tetap berada langsung di bawah Presiden. Hal tersebut seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Keinginan BPJS seperti itu (tetap di bawah Presiden) karena memang BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah milik kita bersama," ujar Ghufron, usai acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN, di Jakarta, Senin (30/1).

Pernyataan tersebut menjawab adanya perubahan kedudukan BPJS dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Dalam RUU tersebut menyebut BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri terkait.

Dia mengatakan, program BPJS meliputi beragam persoalan yang perlu ditangani banyak kementerian dan lembaga. Hal tersebut terbukti dalam Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang meliputi 30 Kementerian dan Lembaga.

"Kenapa tidak satu kementerian, karena nature-nya harus kerja sama, kolaborasi, dan engagement semua pihak," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top