Dirut Antam Pastikan Keaslian Emas Yang Diproses pada Tahun 2010-2021
Tangkapan layar - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Nico Kanter menjelaskan soal kabar mengenai pemalsuan 109 ton emas saat RDP dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Dia memastikan bahwa emas yang dihasilkan termasuk lebur cap selama periode tersebut asli. Lebih lanjut Nico menjelaskan bahwa dalam proses lebur cap ada branding atau licensing.
Dijelaskan, dalam lebur cap emas diproses di Antam tetapi Antam tidak membebankan biaya licensing atau branding. Jadi, kata Nico, ada cap emas yang diberikan karena dengan dicap emas itu juga meningkatkan nilai jualnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini kapasitas logam mulia ada di kisaran 40-80 ton. Namun, di Pongkor Antam hanya bisa 1 ton setahun.
"Oleh karena itu kami harus memproses dari luar juga termasuk yang kita impor ataupun emas-emas yang ada di domestik," katanya.
Namun, hal itu dilihat oleh Kejaksaan merugikan karena dinilai bahwa emas yang dilebur cap oleh Antam berasal dari proses-proses yang dianggap secara ilegal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya