Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirjen Rosa Vivien: Penutupan TPA Piyungan Jadi Daya Paksa Masyarakat dan Pemda Lakukan Pengurangan Sampah di Sumber

Foto : Istimewa

Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati (kedua dari kiri) didampingi Direktur Pengelolaan Sampah, KLHK, Novrizal Tahar (kiri) dan Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, saat kujungan ke Yogyakarta membahas dampak penutupan TPA Piyungan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, hikmah penutupan TPA Piyungan menjadi daya paksa kepada masyarakat dan pemda untuk melakukan pengurangan sampah di sumber melalui pengomposan skala rumah tangga (RT) atau skala kawasan dan melakukan pemilahan sampah anorganik sebagai bahan baku daur ulang.

"Ditjen PSLB3 akan memberikan dukungan sarana dan prasarana atau Sarpras untuk optimalisasai TPS3R dan Bank Sampah, menghubungkan offtaker, dan pemberdayaan akademisi untuk edukasi masyarakat tentang pemilahan dan pengurangan sampah di sumber melalui program KKN atau pembinaan masyarakat," ujar Rosa Vivien, usai upacara HUT ke-78 RI, di Plaza Ir.Soedjono Soerjo, kawasan Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (17/8).

Sebelumnya, Dirjen Rosa Vivien dan beberapa Direktur dari Ditjen PSLB3, KLHK melakukan kunjungan kerja untuk melihat situasi lapangan ke bank sampah dan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta pada 15 Agustus 2023.

Menurut siaran persnya, sesuai Surat Edaran No.658/812 tentang Penutupan Pelayanan TPA Regional Piyungan, Pemerintah DIY mulai menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dari 23 Juli sampai dengan 5 September 2023. Merespons penutupan TPA Piyungan hingga September mendatang, Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul serta Pemkot Yogyakarta melakukan antisipasi agar sampah tidak menumpuk.

Pemda DIY mendorong pengolahan sampah dilakukan melalui 64 TPS3R seiring dengan penutupan TPST Piyungan selama 1,5 bulan. Namun sebaiknya warga melakukan pemilahan sampah di rumah sebelum disetor ke TPS3R.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top