Dirjen Imigrasi Tegaskan Data Biometrik Paspor RI Aman dan Tidak Ada Kebocoran Database
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim
Lebih lanjut, ISO 270001-2022 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional.
Standar ISO tersebut membantu organisasi dalam membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).
Silmy menambahkan, saat ini data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan BSSN guna pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.
Karena itu, Silmy mengimbau masyarakat Tanah Air tidak perlu cemas dan khawatir dalam memberikan data pribadi untuk keperluan pembuatan paspor.
"Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut," kata Silmy.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya