Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirikan PPIT, Kemenhub Pacu Pembiayaan Kreatif Non-APBN

Foto : Istimewa.

Kementerian Perhubungan mendirikan Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu memperkuat kelembagaan, dengan membentuk unit kerja baru bernama Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa Unit Kerja PPIT merupakan unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon IIa dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.

"Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif, yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN," kata di Jakarta, Jumat (11/8).

Dia juga menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp. 1.288 Triliun. Sementara kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp. 227 Triliun atau hanya 18% dari total kebutuhan.

"Kita harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif," kata Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top