Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerapan Teknologi

Diperlukan Regulasi Tentang Mobil Listrik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyatakan, perlu ada regulasi mengenai mobil listrik yang mengatur mengenai tarif pengisian daya listrik. Regulasi ini diperlukan untuk mengatur perpajakan maupun kesiapan energi mobil listrik itu.

"Sampai sekarang, belum ada regulasi yang mengatur mengenai mobil listrik, sehingga kalau pemilik kendaraan mengisi baterai, sampai saat ini masih gratis karena belum ada tarifnya," kata Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM), Eniya Listiani Dewi , saat peluncuran stasiun penyedia listrik umum (SPLU) di Jakarta, Rabu (5/12).

Eniya menjelaskan, kendala pengembangan mobil listrik lainnya di Tanah Air adalah ketersediaan SPLU yang belum banyak. BPPT meluncurkan dua tempat pengisian daya mobil listrik yakni stasiun pengisian daya 50 kW di kantor BPPT Jakarta dan smart charging station 20 kW di B2TKE-BPPT Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

"Waktu pengisian baterai juga cukup lama yakni empat hingga enam jam untuk di rumah. Sementara di stasiun pengisian ulang bisa kurang dari 30 menit."ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, kendala mobil listrik adalah perlu dilakukan penggantian baterai secara periodi selama lima hingga 10 tahun. "BPPT memiliki sistem Smart Energy Management System (SEMS), sehingga umur baterai bisa lebih panjang," kata Eniya.

Awal 2019

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik ditargetkan selesai pada awal 2019. "Targetnya selesai awal 2019," ujarnya.

Moeldoko mengatakan saat ini draf kebijakan tersebut tengah diselaraskan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, untuk kemudian diajukan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Ia berharap Perpres kendaraan bermotor listrik bisa segera rampung agar bisa menjadi pegangan para pelaku industri otomotif di Tanah Air. "Makin cepat makin bagus, karena sesungguhnya sudah menggeliat cukup kencang di Indonesia mengenai mobil listrik ini," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Lebih lanjut Moeldoko mengatakan Pemerintah juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong era baru dalam industri otomotif Tanah Air. Salah satunya dengan menyediakan stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik yang diinisiasi oleh BPPT ini.

Muldoko menambahkan, nantinya stasiun pengisian listrik akan dibangun secara bertahap, akan dimasifkan sesuai tempat-tempat yang menjadi prioritas dimana mobil listrik nanti akan kumpul. "Bisa nanti di stasiun kereta atau mungkin di mal-mal, atau di tempat lain yang jadi tujuan publik," pungkasnya. nik/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top