![Diperlukan Regulasi Tentang Mobil Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/php_8cge_resized.jpg)
Diperlukan Regulasi Tentang Mobil Listrik
![Diperlukan Regulasi Tentang Mobil Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/php_8cge_resized.jpg)
Awal 2019
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, rancangan Peraturan Presiden tentang kendaraan bermotor listrik ditargetkan selesai pada awal 2019. "Targetnya selesai awal 2019," ujarnya.
Moeldoko mengatakan saat ini draf kebijakan tersebut tengah diselaraskan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, untuk kemudian diajukan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Ia berharap Perpres kendaraan bermotor listrik bisa segera rampung agar bisa menjadi pegangan para pelaku industri otomotif di Tanah Air. "Makin cepat makin bagus, karena sesungguhnya sudah menggeliat cukup kencang di Indonesia mengenai mobil listrik ini," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Lebih lanjut Moeldoko mengatakan Pemerintah juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong era baru dalam industri otomotif Tanah Air. Salah satunya dengan menyediakan stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik yang diinisiasi oleh BPPT ini.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya